"Kalau hingga akhir tahun ini Gubernur tidak mengeluarkan SK HPHD, kami khawatir Menteri Kehutanan mencabut atau menarik kembali hak pengelolaan hutan desa yang sudah dicanangkan seluas hampir 4.000 hektare," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Sabtu.
Anggota Fraksi PDIP itu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif, terkait proses SK HPHD tersebut yang memang menjadi kewenangan Gubernur.
"Jika SK Gubernur Bali tidak keluar, kemudian Kementrian Kehutanan mengambil kebijakan dengan mencabut HPHD, tentu yang rugi masyarakat," ujarnya. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.