Nusa Dua (Antara Bali) - Panitia Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dikabarkan telah memberikan izin kepada lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar dan mendapatkan identitas khusus untuk menghadiri pertemuan tersebut untuk melakukan demonstrasi namun bersifat terbatas.
"Panitia WTO mengizinkan LSM untuk berdemonstrasi tetapi mereka yang mendapatkan undangan resmi dan memiliki identitas khusus," kata Kepala Biro Operasi Polda Bali, Komisaris Besar I Gede Alit Widana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Minggu.
Selain telah terdaftar, dalam melakukan aksinya, kata dia, para demonstran juga tidak diperkenankan berunjuk rasa di jalan namun diizinkan di dalam gedung Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), gedung utama tempat pelaksanaan konferensi WTO.
Namun, lanjut Alit, para demonstran nantinya tidak diperkenankan berteriak namun hanya diperbolehkan membentangkan spanduk.
"Mereka tidak boleh berteriak atau lempar-lempar. Mereka hanya boleh membentangkan spanduk," ucap Mantan Kepala Polresta Denpasar itu. (Dwa)