"Panitia WTO mengizinkan LSM untuk berdemonstrasi tetapi mereka yang mendapatkan undangan resmi dan memiliki identitas khusus," kata Kepala Biro Operasi Polda Bali, Komisaris Besar I Gede Alit Widana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Minggu.
Selain telah terdaftar, dalam melakukan aksinya, kata dia, para demonstran juga tidak diperkenankan berunjuk rasa di jalan namun diizinkan di dalam gedung Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), gedung utama tempat pelaksanaan konferensi WTO.
Namun, lanjut Alit, para demonstran nantinya tidak diperkenankan berteriak namun hanya diperbolehkan membentangkan spanduk.
"Mereka tidak boleh berteriak atau lempar-lempar. Mereka hanya boleh membentangkan spanduk," ucap Mantan Kepala Polresta Denpasar itu. (Dwa)
Pewarta: Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.