Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali diminta merehabilitasi warisan-warisan budaya sekaligus menanamkan tanggung jawab bersama kepada masyarakat untuk menghindari kepunahan atau tindak kejahatan.
"Hal itu penting, mengingat pencurian `pratima` (benda sakral di pura) akhir-akhir ini makin marak," kata I Gusti Bagus Arthanegara, pemerhati benda bersejarah dan purbakala Bali di Denpasar, Rabu.
Selain itu, pemerintah didorong menyosialisasikan benda-benda bersejarah atau benda sakral kepada masyarakat dengan melibatkan kalangan akademisi, museum, Dinas Kebudayaan, Lembaga Peninggalan Sejarah Purbakala, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia.
"Semua pihak tentu tidak ingin Bali kehilangan ruhnya sebagai daerah yang kaya dengan warisan budaya berupa `living monument` yang dengan setulus hati dihargai, dijunjung, dihormati, dipelihara dan dicintai masyarakatnya," ujarnya.
Terkait dengan maraknya pencurian "pratima, Arthanegara menyamakan dengan fenomena yang terjadi pada era 1970-an.
"Namun saat itu tidak berlangsung lama karena pencurinya tertangkap dan proses hukumnya sudah berjalan sesuai prosedur, maka masalahnya pun sudah seperti selesai pula," ujarnya.
Saat ini di "pratima" yang hilang di Bali sudah terlalu banyak, seperti 6.000 keping uang kepeng, topeng Dewa Ayu, pintu gerbang, tapel, arca, pratime, patung singa uang kepeng, angklung, puluhan arca, batu permata, dan emas.(LHS)