Denpasar (Antara Bali) - Tim Poltabes Barelang, Batam, Kepulauan Riau memastikan bahwa Mochammad Davis Suharto (30) adalah pemerkosa sejumlah bocah di wilayah tugasnya dan juga di Denpasar, Bali.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah memerkosa beberapa anak di bawah umur di wilayah Batam pada 2009," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Barelang AKP S Dalimunthe saat berada di Mapoltabes Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan bahwa Davis mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali dengan sasaran bocah mulai dari umur lima hingga 11 tahun.
"Di Batam tersangka melakukan aksinya hingga tujuh kali. Lima anak diakui telah diperkosa dan terhadap dua anak lainnya hanya diakui pelaku sebagai pencabulan tanpa perkosaan," katanya.
Keterangan lain yang didapat dalam pemeriksaan adalah tersangka mengaku mempunyai dua istri yang masing-masing memiliki satu anak. Istri pertama tinggal di Jawa, sedangkan istri kedua di Batam.
Menurut Dalimunthe, Davis mengaku melakukan aksinya di Batam sejak April hingga September 2009. Pada Desember 2009, ada empat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Davis.
Mengenai kemungkinan tersangka akan diboyong ke Poltabes Barelang, Dalimunthe belum dapat memberikan keterangan yang pasti.
"Kalau pimpinan menghendaki, kemungkinan tersangka akan dibawa ke Batam. Sesuai perintah, kami melakukan pemeriksaan dulu. untuk pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kemungkinan akan berlanjut hingga hari Kamis (20/5)," katanya.(*)
Poltabes Pastikan Davis Pemerkosa Bocah di Batam
Rabu, 19 Mei 2010 13:40 WIB