Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan instansi terkait telah membentuk tim penertiban dan menentukan sejumlah zonasi pemasangan pemasangan atribut kampanye.

"Upaya itu menindaklanjuti rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempa," kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di Singaraja, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan koordinasi dengan pihak Kesbangpol Linmas Kabupaten Buleleng sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat maupun peserta Pemilu 2014.

Dengan demikian KPU akan menentukan zona untuk lokasi pemasangan atribut kampanye, sehingga pemasangannya tidak dilakukan secara sembarangan.

"Dalam proses penertiban yang diawali melalui sosialisasi didasari laporan warga melalui Panwaslu ataupun rekomendasi Panwaslu, demikian juga atas pelanggaran zonasi atribut kampanye diawali dengan peringatan kepada peserta pemilu," ujar Gede Suardana.

Pihak KPU merencanakan akan kembali mensosialisasikan zona untuk lokasi pemasangan atribut kampanye kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2014 di wilayah Bali utara.

Ketika menggelar pertemuan membahas rencana zonasi dan penertiban atribut kampanye di Sekretariat KPU Buleleng itu, menurut Suardana, juga dihadiri anggota komisioner Luh Putu Widyastini dan Sekretaris KPU, Dodi Sukma Oktiva, sementara Kepala Badan Kesbangpollinmas, Gede Gunawan AP didampingi sejumlah jajarannya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirtthayasa
: I Gede Wira Suryantala

COPYRIGHT © ANTARA 2026