"Saya beserta keluarga menerima semua otoritas dari KPK. Menerima kewenangan yang diberikan untuk menyidik bahkan menahan dalam proses penyidikan. Itu kita terima dengan besar hati sebagai sebuah proses memperbaiki diri," kata Rizal di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa Andi bisa menghadapi kasus ini dengan tegar. "Kakak saya seorang yang kuat dan tabah," tambahnya.
Namun Rizal menegaskan bahwa penahanan atas kakaknya ini bukan berarti membuktikan bahwa Andi bersalah. Ia justru berharap kasus yang menjerat kakaknya ini cepat diproses ke pengadilan sehingga bisa membuktikan bahwa Andi Mallarangeng tidak bersalah. (M038)
Pewarta: Oleh Monalisa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.