Jakarta (Antara Bali) - Adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengatakan bahwa pihak keluarga menerima dengan besar hati atas penahanan kakaknya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat olahraga di Bukit Hambalang.
"Saya beserta keluarga menerima semua otoritas dari KPK. Menerima kewenangan yang diberikan untuk menyidik bahkan menahan dalam proses penyidikan. Itu kita terima dengan besar hati sebagai sebuah proses memperbaiki diri," kata Rizal di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa Andi bisa menghadapi kasus ini dengan tegar. "Kakak saya seorang yang kuat dan tabah," tambahnya.
Namun Rizal menegaskan bahwa penahanan atas kakaknya ini bukan berarti membuktikan bahwa Andi bersalah. Ia justru berharap kasus yang menjerat kakaknya ini cepat diproses ke pengadilan sehingga bisa membuktikan bahwa Andi Mallarangeng tidak bersalah. (M038)
