Gianyar (Antara Bali) - Petugas gabungan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar menertibkan spanduk-spanduk liar karena dapat mengganggu keindahan daerah yang dikenal sebagai objek wisata seni di Bali itu.
Spanduk-spanduk liar yang menjadi sasaran petugas terpasang di Jalan Dharma Giri Gianyar, Minggu.
Petugas menurunkan puluhan panduk, "banner", dan pamflet yang dipasang dengan cara diikat atau dipaku di batang pohon. Tanpa banyak bicara, spanduk iklan, pengumuman, dan atribut parpol langsung diturunkan petugas.
"Pohon-pohon itu ditanam untuk mewujudkan keindahan kota, bukan malah sebaliknya dijadikan tempat memasang spanduk," kata Kepala DKP Kabupaten Gianyar I Wajan Kujus Pawitra.
Pihaknya akan terus menertibkan spanduk itu untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kebersihan dan Ketertiban umum. (M038)
Pemkab Gianyar Turunkan Spanduk Liar
Minggu, 29 September 2013 18:42 WIB