Denpasar (Antara Bali) - Partai Demokrat merasa prihatin atas beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) palsu dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Jero Wacik terkait suap di Satuan Kerja Khusus Migas.
"Kami sangat prihatin dengan adanya Sprindik palsu tersebut. Jangan sampai kita hanya bisa menebar fitnah. Lebih baik kita serahkan ke penegak hukum saja," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarifuddin Hasan di Denpasar, Sabtu.
Meskipun demikian, pihaknya sangat mendukung penyelidikan KPK terhadap kader-kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Jero Wacik yang menjabat Menteri Energi Sumber Daya Mineral dalam kasus dugaan suap di tubuh SKK Migas.
"Sebagai negara hukum, semua pejabat negara dan warga akan taat dengan hukum di Indonesia. Dan siapa pun melanggar hukum harus kena sanksi hukum," kata Syarifuddin yang menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.
Terkait dugaan keterlibatan Jero Wacik, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Secara pribadi saya kenal baik dengan Pak Jero Wacik. Beliau baik dan profesional dalam memimpin. Tapi soal keterlibatan kasus itu saya tidak berani berkomentar," katanya. (LHS)
Demokrat Prihatin Beredarnya Sprindik Palsu KPK
Sabtu, 7 September 2013 13:41 WIB