Medan (Antara Bali) -  Sebanyak 99 lagi dari jumlah 212 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan yang melarikan diri Kamis (11/7) malam belum berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Kepala Divisi (Kadiv)  Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi di Medan, Minggu, mengatakan narapidana (Napi) yang telah diamankan tercatat sebanyak 113 orang.

Dari jumlah 113 napi tersebut, menurut dia, karena ditangkap pihak berwajib dan telah meyerahkan diri ke Lapas Medan.

"Sebanyak 99 napi yang masih buron itu, hingga kini masih terus dilakukan pengejaran oleh aparat keamanan dan petugas Lapas Medan," kata Amran.

Dia mengharapkan bagi masyarakat yang mengetahui tempat persembunyian    napi yang kabur tersebut, dapat secepatnya melaporkan pada petugas kepolisian maupun ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

Sehingga secepatnya dilakukan penangkapan terhadap napi tersebut. Sebab, katanya, dalam mengamankan warga binaan yang melarikan diri, peran masyarakat sangat diperlukan.

"Masyarakat dapat memberikan informasi mengenai napi yang kabur ," kata Amran.'Sebanyak 118 napi Lapas Medan yang membuat kerusuhan dengan cara membakar institusi hukum  itu, telah dipindahkan ke sejumlah Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumut, serta ke Pulau Jawa.

Dari 118 napi itu, sekitar 18 orang dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah dan 100 orang lagi di Lapas wilayah Sumut. (*/DWA)


Pewarta: Oleh Munawar Mandailing
: Dewa Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026