Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng Ajun Komisaris Ronny Riantoko di Singaraja, Kamis, menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia.
Pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua yang mencapai angka 400 kasus, sedangkan roda empat 19 kasus yang kebanyakan tidak dilengkapi dokumen kendaraan bermotor dan pelanggaran marka jalan.
"Kami akan terus mengevaluasi pelaksanaan operasi ini karena di lapangan kami temukan lemahnya kesadaran masyarakat terkait penggunaan helm pengamanan, utamanya terhadap anak-anak muda," kata Ronny. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.