"Terjadi penambahan dalam DPS itu dibandingkan daftar pemilih tetap pada pemilihan gubernur pada Mei lalu. Itu masuk akal karena Pilgub 15 Mei 2013 dan Pemilihan Legislatif pada April 2014, sehingga ada rentang waktu satu tahun bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun," kata Anggota KPUD Provinsi Bali, Ketut Udi Prayudi saat mengumumkan Rekapitulasi DPS Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu.
Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan gubernur Bali pada Mei lalu mencapai 2.925.679 orang.
Dia mengungkapkan daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam Pemilihan Umum Legislatif yang dikirimkan oleh pemerintah pusat sebanyak 3.187.653 orang, lebih besar jika dibandingkan jumlah DPS oleh KPUD Bali.
Dalam jumlah itu terjadi penurunan DPS sebanyak 203.333 orang yang dicoret oleh KPUD Bali saat dilakukan pencocokan data pemilih karena masih ada yang menjadi anggota TNI/Polri, pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, dan yang belum berumur 17 tahun.
Sementara itu pada Pileg 2014 mendatang jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah yakni sebanyak 8.088 jika dibandingkan jumlah TPS pada Pilkada Bali Mei lalu yang berjumlah 6.371 TPS.
Hal itu disebabkan karena KPUD Bali merapatkan jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 500 pemilih karena dalam Pileg 2014 membutuhkan waktu yang cukup banyak karena harus memilih empat kategori yakni memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Kalau saat Pilkada satu TPS itu 600 pemilih tetapi saat Pileg nanti hanya 500 pemilih karena berhubungan dengan waktu mengingat calon yang banyak dan surat suara yang lebih besar," ucapnya.(DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.