Denpasar (Antara Bali) - Bali Corruption Watch (BCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengusut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)-RI Perwakilan Provinsi Bali yang mengindikasikan penyimpangan namun belum juga diselidiki.
"Kami mendesak supaya Kejati Bali segera mengusut temuan BPK yang diduga ada penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Ketua BCW Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Jumat.
Temuan yang harus diselidiki itu seperti disklaimer Badan Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan yang ditemukan adanya dugaaan penyimpangan sebesar Rp48 miliar, pembangunan Dermaga Gunaksa di Kabupaten Klungkung dan pembangunan rumah dinas di Kabupaten Tabanan.
Pihaknya berharap Kejati Bali bisa menyelidiki secara serius tentang berbagai temuan tersebut sehingga tidak ada lagi uang negara yang dikorupsi untuk kepentingan pribadi saja. "Kami meminta supaya semua temuan yang disebutkan itu bisa ditindaklanjuti secara serius oleh Kejati Bali," ujarnya.
Menurut dia, secara umum pihaknya mendukung langkah dilakukan oleh para penyidik untuk menuntaskan kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Bali. (IGT)
Pewarta: Oleh IGK Agung W: I Gusti Ketut Agung Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.