Kupang (Antara Bali) - PT Merpati Nusantara Airlines membayar asuransi kepada 40 penumpang pesawat Merpati MA-60 yang mengalami kecelakaan di Bandara El Tari Kupang pada Senin (10/6).
"Sudah sekitar 40 penumpang yang diberikan santunan asuransi kecelakaan," kata District Manager PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) District Kupang Srianto Senoadi di Kupang, Rabu.
Pembayaran asuransi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi asal Singapura itu, diberikan secara bertahap untuk semua penumpang yang mengalami kecelakaan pada hari itu. "Klaim asuransi itu dibayarkan oleh asuransi pesawat dan penumpang dari Singapura," katanya.
Menurut dia, semua penumpang diberikan asuransi sekitar Rp30 juta/orang dan diberlakukan sama, baik yang mengalami luka maupun tidak namun mengalami trauma. Sedangkan, penumpang yang dirawat di Rumah sakit dibiayai sepenuhnya oleh Merpati dan asuransi Jasa Raharja.
Dia mengakui masih terisa enam penumpang yang belum dibayarkan, karena terkendala kelengkapan administrasi, dan sedang berada di luar Nusa Tenggara Timur. "Ada dua penumpang yang berada di Jerman, sedangkan sisanya kendala administrasi yang belum dilengkapi," katanya.
Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo, mengaku alami kerugian Rp100 miliar, terkait insiden jatuhnya pesawat jenis MA-60 dalam penerbangan dari Bandara Turelelo So'a Bajawa menuju Bandara El tari Kupang, Senin (10/6).
"Manajemen Merpati mengalami kerugian 10 juta sampai 20 juta dolar Amerika atau sekitar Rp100 miliar sebagai akibat dari insiden tersebut," katanya. (LHS)