"YD kami periksa dalam statusnya sebagai terlapor," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tabanan AKP I Nyoman Sugitayasa.
Komang Yuda dilaporkan kepada pihak berwajib karena melakukan penganiayaan terhadap Toni, pemilih gerai ponsel, Felice Cell, di Jalan Soekarno, Tabanan, Senin (1/7), saat menjalankan tugas menertibkan pajak reklame.
Selain melakukan penganiayaan, Yuda juga merusak umbul-umbul sponsor operator ponsel dan papan lampu gerai ponsel tersebut. (M038)
Pewarta: Oleh Suar Eka Buana: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.