Tabanan (Antara Bali) - Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Tabanan, menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat, Jumat, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang wajib pajak.
"YD kami periksa dalam statusnya sebagai terlapor," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tabanan AKP I Nyoman Sugitayasa.
Komang Yuda dilaporkan kepada pihak berwajib karena melakukan penganiayaan terhadap Toni, pemilih gerai ponsel, Felice Cell, di Jalan Soekarno, Tabanan, Senin (1/7), saat menjalankan tugas menertibkan pajak reklame.
Selain melakukan penganiayaan, Yuda juga merusak umbul-umbul sponsor operator ponsel dan papan lampu gerai ponsel tersebut. (M038)
PNS Tabanan Diperiksa Polisi
Jumat, 5 Juli 2013 19:41 WIB