"Ada empat orang saksi yang diperiksa secara bertahap," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Putu Gede Sudharma di Denpasar, Senin.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperoleh alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Salah satu dari empat orang yang diperiksa adalah pelaksana dari proyek pengadaan barang itu.
"Sampai saat ini masih belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut, semuanya masih diperiksa untuk mendapatkan alat bukti.
Salah satu saksi Ketut Gara, staf UPT Taman Budaya, Denpasar, menjalani pemeriksaan dua kali. (M038)