Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali melihat penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Hari Jumat yang mulai berlangsung pada Jumat (10/4) kemarin berjalan efektif.

“Dari monitoring dan evaluasi menunjukkan hasil pelaksanaan yang efektif dalam penyelesaian tugas-tugas kedinasan, dan pelayanan publik bagi masyarakat tidak terganggu serta berjalan dengan normal,” kata Kepala BKPSDM Bali I Wayan Budiasa.

Budiasa saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, menyampaikan evaluasi dilakukan langsung di hari yang sama untuk memastikan kebijakan WFH sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemprov Bali berjalan sesuai aturan di lapangan.

Terhadap pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, BKPSDM Bali memfokuskan evaluasi pada dua indikator utama yaitu tingkat kehadiran melalui absensi elektronik pada aplikasi SIKEPO dan produktivitas kerja yang juga dimuat tiap capaiannya di aplikasi tersebut.

“Ini menunjukkan kehadiran sangat baik dan tugas-tugas kedinasan yang diberikan diselesaikan dengan baik serta langsung dilaporkan melalui aplikasi SIKEPO pada hari yang sama,” ujarnya.

Selama jam kerja kemarin, BKPSDM Bali juga mendapat laporan bahwa para ASN responsif terhadap komunikasi baik melalui telepon atau pesan WhatsApp serta melaksanakan korespondensi pada aplikasi kantor virtual.

Hal ini ditunjukkan dengan penyelesaian tugas-tugas yang diberikan dengan baik dan tepat waktu.

Efektifnya kebijakan WFH juga terlihat dari berjalan lancarnya pelayanan publik dengan sisa ASN di unit layanan yang tetap work from office (WFO) atau bekerja di kantor.

Menurut Budiasa, jumlah pembagian tenaga WFH dan WFO sudah cukup dan bisa dilakukan yang sama hari Jumat depan, sebab kondisi di pelayanan publik berjalan normal.

“10 unit layanan yang dikecualikan seperti diantaranya rumah sakit, pelayanan pembayaran pajak di Bapenda, dan pelayanan satuan pendidikan tetap melaksanakan WFO dan dalam pantauan sudah berjalan sebagaimana hari kerja biasanya, masyarakat terlayani dengan baik,” kata dia.

Meski pada pekan pertama ASN Pemprov Bali bisa menjalankan kebijakan dengan efektif, BKPSDM Bali tetap mengingatkan bahwa pegawai dilarang meninggalkan rumah/lokasi domisili untuk melakukan aktivitas pribadi pada jam kerja.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026