Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Agama Provinsi Bali mencatat daftar tunggu calon haji (calhaj) dari Pulau Dewata itu mencapai 6.283 orang hingga akhir Mei 2013.

"Jika kuota jamaah haji untuk Bali setiap tahunnya hanya 636 orang, berarti untuk memberangkatkan seluruh daftar tunggu membutuhkan waktu sepuluh tahun ke depan," kata Kasi Sistem Informasi Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama Provinsi Bali Any Hani`ah di Denpasar, Rabu.

Ia mencontohkan, jika calhaj baru sekarang mendaftarkan diri, maka peluang untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah baru terwujud pada tahun 2023.

"Daftar tunggu calhaj dari Bali dikhawatirkan semakin menumpuk, seiring dengan semakin membaiknya ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata," ujar Any Hani`ah.

Untuk itu pihaknya selalu berkomunikasi, baik lewat surat maupun telepon kepada pengurus haji di Kementerian Agama agar Bali bisa mendapatkan kuota tambahan. (LHS)


Pewarta: Oleh IK Sutika
: Ni Luh Rhismawati

COPYRIGHT © ANTARA 2026