"Jika kuota jamaah haji untuk Bali setiap tahunnya hanya 636 orang, berarti untuk memberangkatkan seluruh daftar tunggu membutuhkan waktu sepuluh tahun ke depan," kata Kasi Sistem Informasi Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama Provinsi Bali Any Hani`ah di Denpasar, Rabu.
Ia mencontohkan, jika calhaj baru sekarang mendaftarkan diri, maka peluang untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah baru terwujud pada tahun 2023.
"Daftar tunggu calhaj dari Bali dikhawatirkan semakin menumpuk, seiring dengan semakin membaiknya ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata," ujar Any Hani`ah.
Untuk itu pihaknya selalu berkomunikasi, baik lewat surat maupun telepon kepada pengurus haji di Kementerian Agama agar Bali bisa mendapatkan kuota tambahan. (LHS)
Pewarta: Oleh IK Sutika : Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.