Jakarta (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah empat Kepala Departemen serta dua Kepala OJK Daerah, termasuk Kepala OJK Bali, Parjiman.

Berdasarkan data regulator lembaga jasa keuangan itu, Parjiman sebelumnya pernah menjadi Kepala OJK Provinsi DIY pada 2020-2024.

Ia kemudian menjabat Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada 2024-Maret 2026, dan saat ini resmi dilantik menjadi pimpinan OJK Bali.

Parjiman memimpin nahkoda OJK di Pulau Dewata menggantikan rekan sejawatnya Kristrianti Puji Rahayu yang menduduki kursi baru sebagai Kepala OJK Institute.

Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/3) di Jakarta sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas.

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.

Kepala OJK Bali Parjiman ANTARA/OJK

Berikut daftar pejabat OJK yang dilantik pada Senin (2/3):

- Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI)

- Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB)

- Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS)

- Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR)

- Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)

- Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).

 



Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026