Denpasar (ANTARA) - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menyatakan tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk dari peserta dapat dibuktikan kebenarannya setelah dilakukan proses klarifikasi terhadap sejumlah sekaa teruna dan yowana terlapor.

Klarifikasi tersebut dilaksanakan di Dinas Kebudayaan Badung yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (25/2/2026), menyusul laporan yang disampaikan oleh peserta lain melalui mekanisme pengaduan resmi panitia.

Sekretaris Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung I Made Adi Adnyana mengatakan laporan dugaan pelanggaran diterima melalui tautan pengaduan yang dibuka panitia pada 23–24 Februari 2026 dengan ketentuan setiap laporan harus disertai bukti yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa setelah proses klarifikasi dilakukan, sebagian laporan dinyatakan terbukti, sementara sebagian lainnya tidak dapat dibuktikan.

“Bagi sekaa teruna atau yowana yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memastikan sanksi diterapkan sesuai regulasi dan kriteria lomba,” kata Adi Adnyana.

Menurut dia, laporan yang masuk antara lain terkait dugaan penggunaan tenaga undagi atau tukang cat dari luar Kabupaten Badung, pelanggaran batas ukuran ogoh-ogoh, serta dugaan pembelian tapel dari luar daerah.

Dari hasil klarifikasi, pelanggaran yang terbukti umumnya berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan maksimal yang telah ditetapkan panitia.

Ia menyebutkan bahwa dalam aturan lomba, ukuran ogoh-ogoh dibatasi maksimal setinggi enam meter dan lebar lima meter.

Selain itu, panitia juga menemukan adanya penggunaan tenaga tukang cat dari luar Kabupaten Badung yang sejak awal telah dilarang dalam ketentuan lomba.

Adi Adnyana menegaskan bahwa aturan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada peserta sejak awal penyelenggaraan lomba, termasuk saat kegiatan workshop yang digelar panitia.

“Ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal, termasuk saat pelaksanaan workshop. Penggunaan tenaga dari luar Badung hanya diperbolehkan untuk tukang las dan pembelian aksesoris ogoh-ogoh,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses klarifikasi terhadap laporan yang masuk dilakukan untuk memastikan seluruh peserta mengikuti aturan yang sama selama kompetisi berlangsung.

Panitia, kata dia, tidak bermaksud mencari kesalahan peserta, melainkan menjaga pelaksanaan lomba berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga kualitas serta nama baik penyelenggaraan lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung yang setiap tahun melibatkan partisipasi sekaa teruna dan yowana dari berbagai wilayah di daerah tersebut.



Pewarta: Antaranews Bali
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026