Kupang (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Nusa Tenggara Timur mengingatkan masyarakat di provinsi kepulauan itu untuk mewaspadai sejumlah produk kosmetik berbahaya yang masih beredar di pasaran.
"Kami sudah turun ke lapangan untuk lakukan pemeriksaan ke setiap tempat penjualan kosmetik dan masih kita temukan banyak kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti zat merkuri dan zat lainnya," kata Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Nusa Tenggara Timur Ruth Diana Laiskodat di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan, saat tim auditor seksi pemeriksaan Balai POM NTT ke lapangan, masih ditemukan banyak produk kosmetik berbahaya yang beradar di pasar, termasuk yang menjadi perhatian 17 produk terbaru pada 2013 ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ruth, masih juga ditemukan produk tahun-tahun sebelumnya yang sudah dilarang karena mengandung zat merkuri dan zat berbahaya lainnya. "Semuanya sudah disita untuk dimusnahkan," katanya.
"Kami ke lapangan, teman-teman auditor di balai POM Kupang seksi pemeriksaan dan penyidikan, waktu turun dia tidak lihat 17 saja, dia lihat dari 2003. Ada ngga, masih ada di pasaran wilayah kita. Ya, kalau di total-total masih sangat banyak," katanya.
Dia mengatakan, untuk produk 2003 masih ditemukan 10 produk, pada 2004 (51 produk), 27 jenis produk tahun 2006, 26 produk untuk tahun 2007. (LHS)
BPOM Minta Waspadai Kosmetik Berbahaya
Rabu, 29 Mei 2013 13:35 WIB