"Kami mengimbau para pekerja waspada karena cukup banyak LPK yang tidak berizin beroperasi di daerah ini," kata Disnakertrans Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana di Denpasar, Senin.
Hal itu berdasarkan dari laporan masuk, memang masih ada LPK yang tidak berizin. Pihaknya sudah membangun sinergi untuk menertibkan LPK tersebut. "Kami tidak menginginkan terjadi masalah pada tenaga kerja dari Bali," ucapnya.
Menurut dia, jumlah LPK yang tidak berizin belum mengkhawatirkan, namun pihaknya akan terus menekan jumlah LPK dan akreditasi agar tidak merugikan para calon pekerja.
Seluruh jumlah LPK di Bali mencapai 336 unit dan yang baru diakreditasi mencapai 11 persen. "Tak banyak yang tidak berizin, karena kami sudah memiliki pengawas. Sebab, yang tidak berizin tidak dibenarkan," ujarnya. (IGT)
Pewarta: Oleh IGK Agung W: I Gusti Ketut Agung Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.