Gianyar, Bali (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten Gianyar sebesar Rp838 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.

“Kami mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana di Gedung DPRD Gianyar, Bali, Rabu.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, pimpinan dan anggota DPRD Gianyar, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Pinjaman daerah itu akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 pada Pembiayaan Daerah, Pos Penerimaan Pinjaman Daerah.

Persetujuan itu kemudian tertuang dalam Keputusan DPRD Gianyar Nomor 100 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Pemkab Gianyar ke Bank BPD Bali.

Ada pun pinjaman daerah digunakan untuk perbaikan ruas jalan, pembangunan pelayanan jantung terpadu (PJT) untuk peningkatan fasilitas layanan jantung yang memadai dan persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran.

Dalam rapat paripurna itu, Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar juga meneken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Nota kesepakatan itu ditandatangani setelah seluruh anggota legislatif kompak menyatakan setuju.

Ketua DPRD Gianyar itu menjelaskan keputusan itu telah melalui proses pembahasan mulai dari rapat Badan Anggaran hingga Rapat Paripurna di gedung wakil rakyat.

Ia menjelaskan keputusan itu telah mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Pihaknya mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan konstruktif, juga kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar beserta jajaran yang telah menunjukkan sinergi selama pembahasan.

“Harapan kami, dokumen yang telah disepakati ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang demi mewujudkan Gianyar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” imbuh Sudarsana.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Widodo Suyamto Jusuf

COPYRIGHT © ANTARA 2026