Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem berhasil mengembalikan 150 anak yang bekerja di jalanan ke bangku sekolah melalui program Pengurangan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).
"Anak merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi hak-haknya agar dapat tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, mental, maupun intelektualnya," kata Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa.
Ia menyadari bahwa anak-anak itu bekerja karena keterpaksaan sebagai dampak dari himpitan ekonomi yang dihadapi keluarganya. "Tetapi, bagaimana pun anak-anak punya hak untuk tumbuh dan berkembang secara alamiah," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang menyebutkan bahwa di dalam rumah tangga sangat miskin (RTSM) di daerahnya terdapat 943 anak berusia tujuh sampai 15 tahun yang putus sekolah karena bekerja.
"Dari jumlah itu PPA-PKH melakukan pendampingan terhadap 150 anak dan berhasil mengembalikan mereka ke bangku sekolah," katanya. (*)
150 Anak Jalanan Kembali Bersekolah
Selasa, 14 Mei 2013 18:04 WIB