Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Rochineng dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara atas dugaan keterlibatan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Bali Ketut Sunadra di Denpasar, Selasa, mengakui adanya indikasi keterlibatan Ketut Rochineng dalam mendukung pasangan Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat serta tujuh parpol koalisi.
Sementara pemeriksaan terhadap Rai Iswara untuk menindaklanuti laporkan tim pemenangan Pastika-Sudikerta.
"Kasus Pak Rochineng itu temuan kami. Sementara Pak Rai Iswara dilaporkan oleh tim Pasti-Kerta. Sampai sekarang kami masih melakukan kajian atas hal itu," kata Sunadra.
Panwaslu juga ingin memastikan PNS benar-benar netral. "Terkait dugaan keterlibatan ikut berkampanye tersebut, Kami akan dalami keterangan dari yang bersangkutan dan fakta lain," katanya. (*/M038)