Singaraja (Antara Bali) - Komisi A DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti pengelolaan lahan parkir objek wisata air terjun di Desa Gitgit yang sempat dipersoalkan oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
"Kami langsung panggil pejabat terkait pengelolaan lahan parkir itu," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Teren di Singaraja, Senin.
Ia memerintahkan Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menemui perangkat Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, termasuk ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan parkir tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Made Arya Sukerta mengungkapkan bahwa pembangunan lahan parkir di objek wisata itu mengantisipasi kepadatan wisatawan setelah Terminal Sengket yang menampung angkutan umum Singaraja-Denpasar beroperasi.
"Terkait mekanisme penyerahan lahan tersebut sampai bisa dijadikan lahan parkir, saya tidak mengetahui secara jelas," katanya. (MDE/M038)