Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPD-RI dari Bali, I Kadek Arimbawa, menilai kepopuleran publik figur yang mencalonkan diri menjadi calon legislatif merupakan keuntungan dalam meraih suara sehingga dengan mudah mendapatkan kursi wakil rakyat.
"Saya kira menjadi populer dan populis sangatlah penting untuk mendapatkan suara terbanyak. Hal itu telah dimiliki oleh para selebritis yang mengajukan diri sebanyak anggota legislatif," kata senator yang akrab disapa Lolak itu di Denpasar, Sabtu.
Berbeda bagi calon legislatif yang tidak populer harus mengeluarkan anggaran cukup banyak supaya mendapatkan hal diharapkan yakni, suara terbanyak dari masyarakat di daerah pemilihannya. "Hal tersebut bukanlah rahasia umum lagi seorang calon tidak populis harus mengeluarkan dana besar untuk mendapatkan suara. Semua itu karena sistem mengatur kondisinya," ujarnya.
Menurut dia, tidak ada salahnya seorang selebritis mengajukan diri menjadi anggota wakil rakyat karena aturan tidak ada yang melarangnya.
Semua warga dapat mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif kecuali yang sedang menjalani perkara hukum pidana. "Siapapun berhak mencalonkan diri menjadi wakil rakyat, semuanya ditentukan oleh masyarakat. Sebab warga yang nantinya menentukan perolehan suara," ucapnya.
"Saya dulu tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya karena menggunakan figur keartisan dengan pendekatan budaya. Sesuai kontrak politik dengan para pemilihnya sudah sebanyak 581 desa yang dihibur oleh berbagai hiburan tradisional. (IGT)