Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis Pertamina, utamanya dari aspek operasional, sebagai bentuk dari komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan.
“Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional. Kami terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar supaya tata kelola Pertamina jauh lebih baik,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin.
Simon juga menegaskan komitmennya sebagai pimpinan tertinggi PT Pertamina (Persero) sebagai garis terdepan yang memastikan bahwa Pertamina tetap menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Pertamina bukan hanya aset bangsa, melainkan urat nadi yang mendukung hajat hidup masyarakat Indonesia,” ucap dia.
Selama 67 tahun berdiri, lanjut dia, Pertamina memberikan layanan energi bagi Indonesia dan akan terus berkomitmen untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Komisi XII DPR tak temukan keganjilan dari hasil sidak SPBU Pertamina di Jakarta
“Dalam perjalanannya, apabila terjadi beberapa tindakan yang tentunya menyakiti hati dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Simon.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
Baca juga: Tak perlu panik! BBM dipastikan aman tak ada pertamax oplosan
RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.
Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.