Ruwat rigen yang dilaksankan di "rest area" Kledung ini ditandai dengan percikan air dari Sendang Kamulyan di Desa Kledung oleh Bupati Temanggung, Hasim Afandi pada sebuah rigen (lembaran dari anyaman bambu untuk menjemur tembakau).
Ritual ruwatan diawali dengan pengambilan air dari Sendang Kamulyan kemudian diarak ke lokasi ruwatan diiringi grup kesenian dan perwakilan masyarakat dari 13 desa di Kecamatan Kledung masing-masing membawa satu rigen. Setelah ritual ruwatan selesai dilanjutkan pentas kesenian dari masing-masing desa.
Camat Kledung Joko Prasetyono mengatakan, maksud dilaksanakan ruwat rigen dan gelar budaya Kledung sebagai dukungan pemerintah Kabupaten Temanggung kepada petani tembakau untuk menanam tembakau mengingat 14 kecamatan dari 20 kecamatan di Temanggung merupakan penghasil tembakau.
Selain itu, katanya, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap tradisi dan kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Kegiatan ini juga sebagai upaya pemanfaatan "rest area" Kledung yang diharapkan menjadi titik pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Kledung khususnya dan Kabupaten Temanggung pada umumnya. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.