Denpasar (Antara Bali) - Rektor Institut Hindu Dharma Indonesia Negeri (IHDN) Denpasar Prof Dr I Made Titib tidak ikut ambil bagian dalam pencalonan rektor lembaga pendidikan tinggi bernuansa Hindu untuk periode empat tahun ke depan.

"Prof Titib sebenarnya telah didaftarkan sebagai calon oleh fakultas tempatnya mengajar, namun tidak mau melengkapi persyaratan sehingga otomatis dinyatakan gugur dalam bursa pencalonan rektor," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor IHDN Denpasar Ketut Wisarja di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan bahwa Prof Titib tidak mau melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan panitia, beliau memang tidak mau lagi mencalonkan diri sebagai rektor karena ingin memberikan kesempatan kepada yang lain.

Panitia dalam pendaftaran calon rektor menerima lima nama, namun dua diantaranya tidak memenuhi persyaratan secara administrasi sehingga dinyatakan gugur.

Dua calon yang dinyatakan gugur itu selain Prof Titib, juga Dr I Nyoman Linggih, MSI dari Fakultas Dharma Acarya. (IGT)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026