"Prof Titib sebenarnya telah didaftarkan sebagai calon oleh fakultas tempatnya mengajar, namun tidak mau melengkapi persyaratan sehingga otomatis dinyatakan gugur dalam bursa pencalonan rektor," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor IHDN Denpasar Ketut Wisarja di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan bahwa Prof Titib tidak mau melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan panitia, beliau memang tidak mau lagi mencalonkan diri sebagai rektor karena ingin memberikan kesempatan kepada yang lain.
Panitia dalam pendaftaran calon rektor menerima lima nama, namun dua diantaranya tidak memenuhi persyaratan secara administrasi sehingga dinyatakan gugur.
Dua calon yang dinyatakan gugur itu selain Prof Titib, juga Dr I Nyoman Linggih, MSI dari Fakultas Dharma Acarya. (IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.