"Saat masa kampanye menjadi perhatian karena rentan terjadi gesekan antar pendukung kedua pasangan calon, apalagi hanya diikuti dua pasangan calon," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi I Wayan Sunartha.
Pasangan cagub-cawagub Puspayoga-Sukrawan dengan slogan PAS mendapatkan nomor urut 1 sedangkan rivalnya yakni pasangan Pastika-Sudikerta denga slogan Pasti-Kerta mendapat nomor urut 2.
Dia berharap agar kedua tim sukses cagub-cawagub yang akan bertarung pada Pilkada 15 Mei mendatang itu memegang janjinya untuk tertib mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.
Apabila keduanya melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggaran administratif akan berurusan dengan Panwaslu dan jika pelanggaran hukum atau pidana maka polisi yang akan bertindak. (DWA)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.