"Pendidikan itu dinamis, termasuk kurikulumnya sehingga tidak bisa dikatakan mengada-ada kebijakan pengembangan kurikulum. Kita sesuaikan dengan perkembangan situasi," katanya saat membuka rapat kabinet terbatas bidang pendidikan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Kepala Negara mengatakan, meski demikian, perubahan kurikulum yang dilakukan pemerintah juga harus memiliki urgensi dan tujuan yang tepat dan benar.
Terkait sejumlah pandangan mengenai pembahasan Kurikulum 2013 dari masyarakat, kalangan legislatif dan juga praktisi di bidang pendidikan, Kepala Negara meminta agar pandangan tersebut diperhatikan.
"Di antara pandangan yang disampaikan adalah pandangan jangan sampai perubahan ini karena ganti menteri atau (perubahan ini dapat-red) memberikan beban pada orang tua yang kurang mampu untuk siapkan teks buku pelajaran yang baru. Pandangan itu patut didengar," katanya.
Presiden berpandangan dari laporan Wapres diperlukan adanya satu kali lagi pembahasan di tingkat kabinet agar kurikulum bisa diimplementasikan dengan baik. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.