"Idealnya pemprov tidak perlu mendirikan RSUD rujukan, tetapi justru membantu memperbesar kapasitas dan kualitas RSUD rujukan di kabupaten/kota," kata Dahnil Anzar seusai rapat Paripurna DPRD Banten membahas dua ranperda pembentukan RSUD Banten di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, daripada membangun RSUD yang menjadi tanggung jawab Provinsi Banten, sebaiknya pemprov membantu mengoptimalkan pelayanan RSUD kabupaten/kota seperti RSUD Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang, sehingga dengan bantuan pendanaan dari pemprov kapasitas, kualitas, dan pelayanannya akan lebih baik.
"RSUD yang didirikan pemprov justru akan memunculkan masalah birokrasi baru, terutama berkaitan dengan belanja operasional dan manejerial yang tidak terkait dengan pelayanan langsung," kata Dahnil.
Dengan demikian, kata dia, keberadaan RSUD Provinsi Banten tersebut secara ekonomi sudah pasti tidak efisien dan efektif, begitu juga dengan pelayanan ke masyarakat. Selain itu, merujuk kepada UU Otonomi Daerah, fokus pelayanan dasar sebenarnya adalah tanggungjawab pemerintah kab/kota bukan provinsi.
Ia mengatakan, Pemprov Banten seharusnya fokus pada tugas perbantuan memberikan asistensi, koordinasi pembangunan dan pelayanan dasar, mendorong stimulus seperti infrastruktur dan lain-lain. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.