"Tidak hanya mendominasi, para pekerja asing itu sudah melupakan tugas mereka yang seharusnya mentransformasikan ilmu kepada tenaga kerja lokal sebelum kembali ke negara asalnya," kata Ketua Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Putu Satyawira, di Denpasar, Selasa.
Kondisi tersebut diperparah dengan mudahnya perpanjangan izin kerja bagi para pekerja dari luar negeri. Hal itu akibat tidak adanya sinergi antar pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam masalah perpanjangan kerja pekerja asing itu.
Dia mencontohkan, tenaga kerja asing mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah provinsi, yang tidak diketahui oleh pihak berwenang di daerah tempat pekerja tersebut bekerja.
"Kondisi itu adalah salah satu penyebab hilangnya pendapatan pajak dari tenaga kerja asing, jika dibiarkan maka pemerintah daerah yang akan merugi," ucapnya. (IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.