"Dengan adanya BPBD, bantuan dari pusat bisa diminta supaya korban bencana lebih cepat diperhatikan," kata anggota Komisi C, Wayan Sujana Raharja, Jumat.
Menurut Sujana, BPBD Jembrana bisa segera dibentuk, mengingat peraturan daerah tentang hal tersebut sudah disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jembrana beberapa waktu lalu.
Sujana menilai, untuk pembentukan SKPD baru jika tidak ada anggaran maka dapat dibuat struktur organisasi yang minimal untuk sementara.
"Dengan struktur minimal, pegawai tidak perlu banyak. Saya juga paham, penambahan pegawai selain juga menambah porsi belanja pegawai dalam APBD, juga terkendala moratorium," ujarnya. (GBI/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.