Dalam sidak ini, masih ditemukan koran bekas yang dipergunakan sebagai alas makanan, padahal dari sisi kesehatan hal tersebut bisa membahayakan siswa yang mengkonsumsi makanan tersebut.
"Tinta pada koran bekas itu bisa menempel di makanan, dan bisa membahayakan kesehatan saat dikonsumsi," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop Jembrana, I Gede Darmika.
Selain menyoroti penggunaan koran bekas sebagai alas makanan, petugas juga mengambil contoh makanan ringan, yang diduga mengandung bahan berbahaya untuk diperiksa lebih lanjut. (GBI/IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026