Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menggandeng pihak desa adat untuk melakukan upaya pencegahan kasus stunting pada balita dengan mengeluarkan "perarem" atau aturan adat yang mengatur ketentuan melaporkan diri bagi para calon pengantin (catin).
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Selasa, mengatakan intervensi pencegahan stunting yang paling efektif itu adalah enam bulan sebelum hari perkawinan sehingga calon pengantin menjadi lebih siap ketika akan memiliki momongan.
"Sampai saat ini ada sekitar 17 desa adat yang akan mengeluarkan perarem, yang isinya akan mengatur warga atau calon pengantin agar dapat melaporkan diri beberapa bulan sebelum hari perkawinan kepada pihak kelihan (pengurus) adat," ucapnya saat membuka Gebyar Catin, Orientasi Pendampingan TPK untuk Peningkatan Pelayanan dan Pengukuran itu.
Menurut Arya Wibawa, dengan sudah dilakukan pendataan kepada calon pengantin, maka tim pendamping keluarga (TPK) dapat melakukan intervensi kepada calon pengantin terkait upaya mempersiapkan kehamilan agar nanti dapat terlahir buah hati yang sehat.
Baca juga: Pemerintah Kota Denpasar gelar intervensi serentak pencegahan stunting
Ia menambahkan, upaya pencegahan stunting perlu dilakukan bersama-sama berbagai pihak agar para balita terbebas dari stunting, mereka menjadi anak yang kuat, sehat dan cerdas.
Prevalensi stunting di Kota Denpasar pada tahun 2022 berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tercatat sebesar 5,5 persen dan masuk ke dalam lima kota di Indonesia dengan kasus stunting terendah.
Terkait upaya pencegahan stunting, sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar juga telah berkolaborasi dengan Yayasan Sukhinah Bhawantu untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin agar siap secara fisik dan psikis.
Selain itu, melalui posyandu yang ada di Kota Denpasar sudah dilakukan pemeriksaan secara rutin kepada balita dan pemberian makanan tambahan (PMT). Bahkan pada 9 Juni 2024 sudah dilakukan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting melalui seluruh posyandu di Kota Denpasar.
Baca juga: Bali kenalkan manfaat ikan dalam cegah stunting lewat lomba masak
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali Sarles Brabar mengatakan kegiatan intervensi stunting melalui pengukuran dan skrining itu penting.
Menurut dia, ketika pengukuran yang tidak tepat, dapat menyebabkan peningkatan kasus stunting dan pihaknya juga mengapresiasi berbagai upaya pencegahan stunting yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar.
"Upaya kolaborasi dan konvergensi harus terus kita optimalkan dalam upaya pencegahan stunting. Kami juga melibatkan peran mahasiswa untuk melakukan skrining kasus stunting melalui kegiatan KKN (kuliah kerja nyata) ataupun magang," ucap Sarles.
Denpasar ajak desa adat cegah stunting mulai dari calon pengantin
Selasa, 11 Juni 2024 18:55 WIB