"Saat diperiksa, petugas kami curiga dengan kondisi perut pelaku. Kemudian saat di-`rontgent` di Rumah Sakit BIMC, ternyata di dalam alat pencernaan pelaku ada benda lonjong," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, I Made Wijaya, Kamis.
Menurut dia, pelaku mendarat di Bali, Selasa (29/1) sekitar pukul 19.30 Wita, dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan 853 dari Kuala Lumpur.
Pelaku yang berusia 44 tahun itu berusaha memanfaatkan situasi ramai di terminal kedatangan penumpang internasional di bandara yang berlokasi di Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, itu.
"Pelaku diperkirakan hendak menggunakan celah saat penerbangan sedang padat. Pada saat yang hampir bersamaan terdapat tiga jadwal kedatangan pesawat," kata Wijaya.
Setelah dibawa ke rumah sakit BIMC Kuta, di dalam perut tersangka ditemukan empat butir kapsul berwarna coklat kehitaman yang berisi hasis dengan berat 70 gram.
Petugas dibantu tenaga medis setempat berupaya mengeluarkan kapsul itu selama dua hari. Satu butir kapsul berhasil dikeluarkan, Selasa (29/1) pukul 22.00 Wita, berisi 58 gram hasis, sedangkan tiga butir kapsul dikeluarkan, Rabu (30/1) pukul 10.00 Wita, berisi 12 gram hasis. (DWA/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.