"Kami sudah menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah daerah," kata Supervisor PLTGU Pemaron, Putu Suartha, kepada wartawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Minggu.
Ia juga mengaku tidak menerima surat pemberitahuan dari Pemkab Buleleng soal tenggat pemindahan sejumlah diesel pada bulan Desember 2012.
"Kalau memang ada persoalan ini, biarkan saja Pemkab Buleleng menyampaikan langsung ke pusat karena keberadaan PLTGU ini untuk menjamin pasokan tenaga listrik di Bali," katanya.
Sampai saat ini pemasangan kabel bawah laut di Selat Bali untuk menambah pasokan listrik dari Jawa ke Bali masih terus berlangsung. Jaringan `double circuit` bawah laut itu berkapasitas 500 kva. (MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.