Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu sudah menangkap sebanyak 1.600 koruptor dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yakni sejak 2003-2023.
"Sejak 2003 sampai 2023, lebih dari 1.600 orang yang sudah kita lakukan penangkapan," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis.
Kemudian, kata Firli, khusus tiga tahun terakhir KPK RI sudah menangkap dan menahan tersangka korupsi lebih kurang sebanyak 513 orang. Semua itu bukti dari keseriusan KPK memberantas korupsi.
"Untuk 2020-2023 sudah 513 tersangka yang sudah kita tangkap, kita tahan. Itu bukti keseriusan dari KPK memberantas korupsi," ujarnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli tegaskan tidak hindari pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Firli menegaskan, memberantas korupsi di negeri ini tidak cukup hanya dengan kegiatan penindakan saja, tetapi juga perlu pendidikan dari masyarakat untuk membangun kesadaran, keprihatinan, pemahaman terhadap generasi agar tidak melakukan korupsi.
Firli menuturkan, bahwa korupsi itu merupakan bentuk pengkhianatan pada tujuan negara, doktrin lagu Indonesia Raya, juga terhadap ajaran agama apapun. Termasuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Maka dari itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat dan segenap anak bangsa bersama terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dari kalangan media.
"Jadi kita ajak semua supaya sadar bahwa kita punya masalah serius, yaitu masalah korupsi," demikian Firli Bahuri.