"Kami harapkan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan tidak berlebihan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, Senin.
Selain itu warga juga diimbau tidak melakukan hal yang di luar kebiasaan, khususnya yang bisa menggangu ketertiban, seperti menyalakan mercon dan petasan.
Sebab Wali Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan yang melarang warganya untuk merayakan tahun baru dengan menyalakan barang yang berbahaya tersebut.
"Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat merayakan pergantian tahun ini dengan melakukan instropeksi diri," ucapnya. (IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026