Denpasar (Antara Bali) - Warga masyarakat Denpasar yang akan berlangganan jaringan listrik PLN, ke depannya diharapkan melengkapi surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma di Denpasar, Kamis mengatakan, tujuan melengkapi surat IMB adalah untuk mengetahui posisi bangunan tersebut, apakah melanggar jalur hijau atau tidak.
"Kalau bangunan tersebut melanggar jalur hijau, maka pihak PLN tidak akan melayani sambungan listrik. Termasuk juga fasilitas lain seperti PDAM," kata Erwin Suryadarma.
Ia mengatakan, pertemuan dengan Wali Kota Denpasar IB Dharmawijaya Mantra dengan pihak Manajer Jaringan Bali Selatan PLN Bali, Wirata yang berlangsung Rabu (13/1) telah ada kesepakatan untuk mengamankan jalur hijau di kota ini.
Wali Kota Denpasar dalam kesempatan itu mengatakan, lahan hijau di kota ini sudah semakin terdesak dengan pemukiman. Pemkot dalam posisi ini sangat sulit membendungnya.
Untuk itu, kata dia, salah satunya adalah melakukan kesepahaman bersama PLN untuk bersama-sama dapat menekan laju pertumbuhan pembangunan di jalur hijau.
"Pemkot berupaya menyelamatkan jalur hijau itu dari desakan pembangunan. Oleh karenanya pemkot dengan PLN melakukan kesepahaman, yaitu warga yang akan mencari listrik setidaknya mampu memperlihatkan IMB. Kalau sudah di jalur hijau otomatis mereka tak akan dilayani," kata Rai Mantra.
Dikatakannya, jalur hijau sangat diperlukan sebagai ruang terbuka dan sebagai penetralisasi sirkulasi udara. Apalagi di daerah perkotaan tingkat polusi udara oleh lalu lintas kendaraan semakin meningkat.
"Dengan adanya ruang terbuka seperti jalur hijau tersebut, diharapkan polusi udara dapat berkurang," ujarnya.
Sementara Manajer Jaringan Bali Selatan PLN Bali, Wirata mengatakan, pihaknya sependapat dengan harapan dari Pemkot Denpasar untuk mengamankan lahan jalur hijau itu.
"Kami ikut berpartisipasi untuk menciptakan kota yang bersih serta bebas polusi. Maka dari itu warga yang melanggar membangun di kawasan jalur hijau tidak akan dilayani penyambungan listrik baru," katanya. (*)
Membangun di Jalur Hijau tidak Dapat Aliran Listrik
Kamis, 14 Januari 2010 14:52 WIB