Denpasar (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat termasuk nelayan dan pelaku wisata bahari mewaspadai potensi angin kencang hingga 46 kilometer atau 25 knot per jam dan gelombang laut tinggi hingga empat meter di perairan Bali, 9-12 Mei 2023.
"Angin bertiup dari arah Timur-Tenggara," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Selasa.
BMKG memperkirakan pada 9-10 Mei 2023, kecepatan angin diperkirakan 4-25 knot dengan ketinggian gelombang laut diperkirakan hingga 3,5 meter di Perairan Selatan Bali.
Sedangkan di Perairan Utara Bali diperkirakan 0,25 hingga 2 meter.
Rinciannya, di perairan Laut Bali, Selat Bali Bagian Selatan, Selat Badung, Selat Lombok Bagian Selatan diperkirakan tinggi gelombang laut mencapai 1,25-2,5 meter atau kategori sedang.
Perairan Samudera Hindia selatan Bali diperkirakan ketinggian gelombang laut mencapai 2,5-4 meter atau kategori tinggi.
Sementara itu, perkiraan kecepatan angin pada 10-12 Mei 2023 mencapai hingga 25 knot dengan kategori ketinggian gelombang laut tinggi yakni 2,5-4 meter di Selat Bali Bagian Selatan, Selat Badung, Selat Lombok Bagian Selatan dan Samudera Hindia Selatan Bali.
BMKG menyebutkan kondisi itu disebabkan oleh Madden Julian Oscillation (MJO) di kuadran kelima yang berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan.
Ada pun MJO merupakan aktivitas intramusiman yang terjadi di wilayah tropis yang dapat dikenali berupa adanya pergerakan aktivitas konveksi yang bergerak ke arah timur dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang biasanya muncul setiap 30 sampai 40 hari.
Kemudian, suhu muka laut berkisar 28-30 derajat celcius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan atau penambahan massa uap air.
Selain itu, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar atau 12.000 meter.
Berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Selanjutnya, kapal ukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.