Denpasar (Antara Bali) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menetapkan I Wayan Sudja selaku pengganti Ida Bagus Putu Gede sebagai direktur utama bank tersebut.

Juru Bicara Pemegang Saham BPD Bali, Drs I Putu Bagiada di Denpasar, Jumat mengatakan, hasil rapat memutuskan Wayan Sudja menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank BPD, setelah dirut sebelumnya Ida Bagus Putu Gede mengundurkan diri.

"Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dirut, maka pemegang saham menggelar RUPSLB. Syukurlah dalam rapat ini mereka sepakat menetapkan saudara Wayan Sudja sebagai dirut," kata Bagiada usai acara RUPSLB itu.

Ia mengatakan, sebelum diputuskan menjadi dirut untuk bank-nya masyarakat Bali itu, Sudja diketahui telah memenuhi persyaratan melalui uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan pihak Bank Indonesia (BI).

"Dalam rapat ini juga ditetapkan lima direktur, yaitu Direktur Pemasaran Non-kredit dijabat oleh Karmaya, Direktur Kepatuhan Sudarma Santosa, dan Direktur Umum Ari Suyana," ucapnya.

Sementara untuk Direktur Pemasaran Kredit, lanjut dia, ditunjuk dua calon, yakni Muliyasa dan AA Dewi Indrayati.

Menurut Bagiada, untuk menetapkan jabatan direktur pemasaran kredit tersebut harus melalui uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan pihak BI.

"Dari kedua calon tersebut, salah satunya yang lolos uji kepatuhan dan kelayakan yang nantinya akan menduduki jabatan direktur pemasaran kredit itu," ucap Bagiada.

Ditanya tentang cukup cepatnya pelaksanaan RUPSLB itu, ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama di BPD.

"Kami tak ingin ada jabatan lowong terlalu lama di BPD. Karenanya rapat kami gelar dengan cukup cepat. Kami rasa semakin cepat, makin baik," ucap Bagiada yang juga Bupati Beleleng itu.

Pada RUPSL tersebut, tercatat dua bupati di Bali tidak hadir yaitu Bupati Jembrana I Gede Winasa dan Bupati Bangli Nengah Arnawa.

Kehadiran para bupati dan wali kota se-Bali pada rapat tersebut sehubungan mereka selaku pemilik atau pemegang saham bank itu. (*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026