Denpasar (Antara Bali) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, dr I Wayan Sutarga berharap, Pemerintah Provinsi Bali segera mencairkan dana yang selama ini digunakan untuk menangani pasien rabies akibat gigitan anjing.

"Dana tersebut yang belum dibayarkan ke RSUP Sanglah oleh Pemprov Bali mencapai Rp6,9 miliar," kata dr I Wayan Sutarga di Denpasar, Kamis.

Pada rapat jajaran Dinas Kesehatan dengan Komisi IV DPRD Bali itu, ia mengatakan, dana tersebut di antaranya klaim pasien pengguna jamkesmas, pasien gigitan anjing, pasien virus H5N1 dan klaim pasien karena gempa bumi.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien, walaupun Pemprov Bali selama ini belum membayar piutangnya," kata Sutarga yang didampingi Direktur Keuangan RSUP Sanglah dr Anak Ayu Sri Saraswati.

Ia mengatakan, jenis kunjungan kasus gigitan anjing selama 2009, pihaknya menerima 19.206 pasien, terdiri atas pasien baru 10.975 orang, dan pasien lama 8.231 orang.

Dikatakan, pasien gigitan anjing yang masuk ke RS terbesar di Bali ini rata-rata mencapai 58 orang per hari, yaitu 33 orang untuk kasus gigitan baru, sedangkan sisanya untuk kasus gigitan lama.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Nyoman Sutedja mengatakan, akan segera membayar piutang tersebut. Namun sebelum pencairan dana itu akan dilakukan verifikasi mengenai peruntukan pengeluaran dana yang dikeluarkan pihak RS.

"Sesuai dengan peraturan dan prosedur, untuk pencairan dana tersebut harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi pengeluarannya," kata dr Sutedja.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengharapkan pihak Pemprov Bali segera mencairkan dana untuk menanggulangi piutang di rumah sakit tersebut.

"Saya harapkan pemerintah segera mencairkan untuk pembayaran piutang itu, sehingga pelayanan di rumah sakit itu terhadap pasien tidak terganggu," kata politisi asal Kabupaten Buleleng ini. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026