Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warganegara Rusia dan Ukraina terwujud.
"VoA ini kan kemudahan saja. Sama seperti kita ke luar negeri, mengurus visa biasa pasti ke Jakarta dulu, ke dubes. Tetapi dengan adanya VoA kita langsung bisa ke negara itu. Sekarang tidak ada VoA tidak masalah sebenarnya," katanya di Denpasar, Kamis.
Tjok Bagus menjelaskan keputusan Gubernur Koster muncul berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring di mana laporan dari instansi-instansi di lapangan menyebutkan wisatawan asing dari dua negara tersebut menyumbang angka pelanggaran yang tinggi.
Pihak Pemprov Bali juga telah membentuk Satgas khusus untuk memantau pelanggaran wisatawan asing di jalan, seperti berkaca pada angka kecelakaan lalu lintas yang dialami WNA karena tidak mematuhi aturan hingga mereka yang ketahuan bekerja secara ilegal.
Baca juga: Gubernur Bali mengusulkan pencabutan visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina
"VoA kan hanya fasilitas, silahkan kalau memang mau datang ke Bali. Misalnya usulan (pencabutan) diterima, dua negara itu (Rusia dan Ukraina) bisa pakai visa yang seperti biasa," tuturnya.
Upaya itu, lanjutnya, dilakukan demi tata kelola pariwisata Pulau Dewata yang lebih berkualitas, dimana saat ini sebanyak 86 negara telah diberikan kemudahan melalui VoA. Ia optimistis wisatawan asal Rusia dan Ukraina akan tetap berkunjung ke Bali meskipun VoA ditiadakan.
"Karena memang Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman, itu yang dicari. Orang turis kan pasti yang dicari aman dan nyamannya dulu, dan kita jauh lebih aman sebagai destinasi dunia pariwisata, saya yakin," ujarnya.
Terkait tanggapan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin yang dalam siaran daringnya pada Selasa (14/3) yang mengatakan tak banyak pelanggaran yang dilakukan warganegara Ukraina, Tjok Bagus meluruskan bahwa ini masih berupa usulan.
Hingga saat ini, Kepala Dispar Bali itu belum menerima keputusan atas usulan yang disampaikan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI dan tembusannya ke Menteri Luar Negeri itu.
"Itu kan masih keputusan pemerintah pusat, ini hanya usulan-usulan saja. Tentu usulan ada evaluasi dilihat di lapangan, Pak Gubernur juga tidak sembarangan bicara, pasti beliau melihat masukan juga dari teman (stakeholder terkait)," tutupnya.
Dispar Bali: Tidak masalah jika VoA Rusia dan Ukraina dicabut
Kamis, 16 Maret 2023 15:10 WIB