"Usulan tersebut telah kami sampaikan ke DPR. Semoga saja dapat direalisasikan pada tahun depan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Provinsi Bali, I Made Gunaja, di Denpasar, Jumat.
Usulan itu diajukan untuk mengatasi masalah limbah dari adanya sentralisasi usaha perikanan di wilayah tersebut yang sudah ada sejak 1999.
Dia mengatakan, selain itu juga untuk menampung keinginan masyarakat di kabupaten tersebut yang ingin membuka usaha pemindangan baru.
"Kami mengusulkan lahan seluas lima are untuk dimanfaatkan sebagai sentra pengolahan pindang higienis yang baru sekaligus membuat instalasi pengolahan limbah," ujarnya.
Gunaja menuturkan, untuk membuat sentra pemindangan baru dan instalasi pengolahan limbah tersebut dibutuhkan dana sekitar Rp2,5 miliar. (IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026