Negara (Antara Bali) - Makepung, atraksi tradisi balapan kerbau khas masyarakat agraris Kabupaten Jembrana, akan diusulkan untuk diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kamis, tim dari Balai Pelestarian Budaya Bali dan Pusat Kajian Bali Universitas Udayana melakukan verifikasi dan inventarisasi tradisi tersebut.
"Verifikasi dan inventarisasi ini merupakan langkah awal, sebelum dilanjutkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Dr Ida Bagus Dharmika, MA, selaku ketua tim.
Ia berharap, makepung bisa menyusul Subak Jati Luwih, Pura Taman Ayun dan Tukad Pakrisan, yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya non benda.
Menurut Dharmika, melihat sejarah tradisi pacuan kerbau yang sudah ada sejak tahun 1920 ini, makepung memiliki peluang untuk diakui UNESCO.
"Apalagi makepung hanya ada di Kabupaten Jembrana. Meskipun banyak budaya lain yang masuk, tradisi ini tetap bertahan hingga sekarang," ujar Dharmika.
Dalam verifikasi ini, diundang pengurus sekaa atau kelompok makepung dari tim Ijogading Barat dan Timur, serta Pemkab Jembrana yang mengutus Kepala Dinas Dikporaparbud, Nengah Alit.
Dharmika mengaku, saat ini pihaknya fokus pada pengisian quisioner dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, serta pengumpulan data dari kelompok dan tokoh makepung.
Ia juga mengingatkan, usulan agar makepung ini diakui UNESCO sebagai warisan budaya sangat ditentukan oleh aspirasi dari masyarakat luas.
Sementara Nengah Alit yang membacakan sambutan Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi berbagai kebutuhan seperti data dan informasi terkait makepung. (GBI/T007)