Denpasar (Antara Bali) - Yayasan Tri Hita Karana menilai kesadaran hotel di Bali untuk mengimplementasikan prinsip Tri Hita Karana (THK) masih rendah, terbukti dari jumlah akomodasi wisata yang mengikuti akreditasi program tersebut setiap tahunnya.

"Sejak tahun 2000 kami melakukan akreditasi terhadap implementasi THK, namun keikutsertaan hotel di Pulau Dewata masih sangat rendah," kata Ketua Yayasan THK I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, dari sekitar 2.000 hotel yang ada di Pulau Dewata, hanya di bawah 100 unit saja yang ikut akreditasi THK setiap tahunnya. Artinya keikutsertaanya masih di bawah lima persen.
 
Untuk tahun ini yang ikut THK Tourism Awards hanya 89 hotel dan sembilan daya tarik wisata (DTW).

Wardana mengatakan, oleh karena itu pihaknya berharap dalam beberapa tahun ke depan seluruh hotel di Pulau diwajibkan mengimplementasikan program pengelolaan dengan prinsip Tri Hita Karana (THK).

"Kewajiban seluruh hotel mengikuti program akreditasi pengelolaan sesuai dengan Undang Undang Kepariwisataan di Indonesia yang menerapkan delapan prinsip," ujarnya.(IGT)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026