Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar mulai tahun 2012 menghentikan warganya untuk mengikuti program transmigrasi ke wilayah Indonesia.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang mampu, pihak pemkot lebih memilih membuat program pemberdayaan masyarakat, dari pada harus mentransmigrasikan mereka," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, penghentian program transmigrasi bagi warga Kota Denpasar, bukan semata-mata karena adanya insiden di sejumlah daerah tujuan transmigran yang melibatkan para transmigran dengan warga setempat, seperti, kasus yang terjadi di Desa Balinuraga, Lampung Selatan baru-baru ini.

Menurut dia, pihaknya berkeinginan untuk memberdayakan warga dengan memberikan berbagai pelatihan keterampilan masyarakat guna meningkakan penghasilan keluarganya.

Untuk itu, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra telah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti, BPM, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Diskes, Dikpora, Bappeda, Disperindag, Koperasi dan UKM, serta bagian perkonomian untuk membuat program pemberdayaan masyarakat.

"Pak wali kota telah memerintahkan SKPD terkait untuk membuat program pemberdayaan masyarakat. Dengan berbagai pelatihan yang diselenggarakan itu diharapkan warga mempunyai keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Erwin Suryadarma lebih lanjut mengatakan, pihaknya secara berkesinambungan telah memfasilitasi para pencari kerja untuk dapat disalurkan bekerja di luar negeri atau kapal pesiar.

Program pelatihan pun telah diberikan kepada warga kurang mampu untuk mengikuti pelatihan bekerja di kapal pesiar, seperti pelatihan cuci piring. (LHS/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026