Negara (Antara Bali) - Jumlah guru SD yang sangat terbatas di Kabupaten Jembrana, menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD setempat saat membacakan pandangan umum mereka dalam sidang paripurna, Kamis.
Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, eksekutif diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran untuk penggajian pegawai non PNS, sesuai dengan asal kepatutan dan kewajaran.
"Anggaran untuk gaji pegawai non PNS harus dibatasi pada sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan, seperti untuk guru kontrak khususnya di SD," kata Wayan Sujana Raharja yang membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut PDI P, menganggarkan gaji untuk pegawai non PNS tanpa memilah-milah kebutuhan, hanya akan menyedot anggaran daerah yang cukup besar.
Fraksi Demokrat juga menyoroti masalah kekurangan guru SD dengan minta kepada Bupati Jembrana, I Putu Artha untuk mengutamakan tenaga kontrak yang bisa menjadi guru SD.
"Bupati harus mengevaluasi keberadaan tenaga kontrak yang saat ini jumlahnya sudah cukup banyak. Kami tidak mempermasalahkan pengangkatan tenaga kontrak, tapi harus sesuai kebutuhan seperti untuk guru SD," kata Ni Nengah Rasmini, yang membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Golkar lewat I Made Suardana yang mengatakan, rekrutmen pegawai kontrak untuk tenaga kebersihan maupun administrasi harus dihentikan, dan diganti dengan rekrutmen guru SD.
"Pendidikan adalah ikon Kabupaten Jembrana, saat ini kita tidak bisa mengangkat CPNS untuk guru SD karena terbentur moratorium dari pusat. Kami usulkan, rekrutmen tenaga kontrak difokuskan untuk guru SD," kata Suardana.(GBI/T007)